Tangkap Pengedar Narkotika, Ketua Gian Sumut Apresiasi Polres Sergai

    Tangkap Pengedar Narkotika, Ketua Gian Sumut Apresiasi Polres Sergai

    SERGAI - Ketua DPW Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas memberikan apresiasi Kepada Polres Serdang Bedagai (Sergai) karena berhasil menangkap pengedar narkoba di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 13.00 Wib.

    Kamal menyampaikan bahwa narkotika musuh bersama dan harus diberantas sampai ke akar - akarnya.

    "Saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum dalam rangka pemberantasan narkotika di Wilayah Sumut, khususnya yang berhasil diungkap Polres Sergai sekitar 2, 7 Kg, " tegasnya.

    Kamal berharap kepada seluruh penegak hukum dan penggiat anti narkoba untuk sama - sama memberantas narkotika agar Sumatera Utara turun peringkat.

    "Saya berharap kepada semua pihak aparat untuk memberantas yang namanya narkoba, agar peredaran narkoba di Sumatera Utara ini menurun, " harapnya.

    Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2, 7 kg dari seorang pria terduga pengedar berinisial J alias Din (42).

    Demikian diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Senin (19/2/2024) sore saat memaparkan penangkapan tersangka J alias Din.

    "Tersangka J ditangkap di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 13.00 WIB, ” ungkapnya.

    AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebutkan, tersangka J yang merupakan warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai ini, ditangkap saat akan mengantarkan diduga narkotika jenis sabu.

    Tersangka diamankan saat membawa sabu sebanyak lima bungkus seberat 5 ons yang disimpan di dalam tas yang dibawanya, ” ungkap Kapolres.

    Dari penangkapan itu, lanjutnya, tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar selanjutnya melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan guna menemukan barang bukti lainnya.

    Pada saat diperiksa, Din mengaku mendapat sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS kepada seseorang yang tidak dikenali tersangka.

    "Karena kejelian tim kita, kemudian dilakukan penggalian. Dan Alhamdulillah, kita menemukan barang bukti diduga sabu lainnya seberat 2, 2 kg, sehingga total sabu yang diamankan seberat 2, 7 kg, ” jelasnya.

    Pada saat diperiksa, Din mengaku mendapat sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS kepada seseorang yang tidak dikenali tersangka.

    “Jadi, pembeli itu sudah ditentukan FS yang saat ini masih dalam pengejaran. Dan tersangka Din ini berperan untuk mengedarkan sabu dan sebagai tempat penyimpanan, ” terangnya.

    Saat ini, tambah orang nomor satu di Polres Sergai ini, tersangka Din sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba.

    “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara, ” tegasnya.

    sergai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Deliserdang Berkontribusi Pada Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Denpom Harus Bertindak, Oknum TNI Diduga Kelola Judi Hancurkan Moral Masyarakat Karo
    Fantastis, Ini Infografis Omzet Judi Mesin Tembak Diduga Milik Sejumlah Oknum TNI AD di Karo
    Oknum TNI di Karo Diduga Kembali Kelola Judi  ** Warisan Buruk Yang Tak Kunjung Berakhir
    Klinik Gracia Milik Dokter Raymond Ginting Terancam 'Ditutup', Imbas Belum Penuhi SKP
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Tragedi di Tol Belmera: Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Alami Sakit dan Kelelahan, Kawilker Ajibata Beri Fasilitas Istirahat Kepada Pengguna Jasa
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Direktur Utama ASDP Dampingi 3 Menteri Tinjau Pelabuhan Merak
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Danau Toba Siap Seberangkan Pengguna Jasa di Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    DPRD Sumut Minta Instansi Berwenang Respon Cepat Dugaan Pengerusakan Ribuan Hektare Kawasan Hutan di Hatonduhan
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Dies Natalis Unika St. Thomas Medan ke-39
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445

    Ikuti Kami