Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penembakan di Tigarunggu, MJS Ditangkap di Jambi

    Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penembakan di Tigarunggu, MJS Ditangkap di Jambi

    SIMALUNGUN-Kepolisian Resort Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus penembakan di satu usaha kedai kopi di kawasan Kelurahan Tiga Tunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun 27 Mei 2024 yang lalu

    Keberhasilan dan pengkapan pelaku inisial MJS (33) tersebut disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi dalam keterangan persnya Senin (10/6/2024)

    Pelaku MJS, yang juga warga Kelurahan Tiga Runggu, ditangkap personel Unit I Operasional Kejahatan dan Kekerasan Polres Simalungun di Kota Jambi Jumat 7 Juni 2024.

    Informasi keberadaan pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini atas informasi masyarakat pada 4 Juni, dan tim dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ivan R Purba bergerak ke Kota Jambi guna penyelidikan. 

    AKP Ghulam menjelaskan, target sasaran penembakan tersangka adalah Sarman Purba (65) tetangga, karena dendam. 

    Sarman disebut tersangka sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering ribut karena tapal batas tanah. 

    Namun saat melepaskan tembakan berjarak 10 meter dari mobil angkutan barang, peluru menyerempet bagian kepala Jhon Effendi Simarmata (50), yang juga berada di warung tersebut. 

    Kini tersangka dan barang bukti mobil angkutan barang, proyektil peluru dan satu senjata laras panjang jenis airgun diamankan di markas komando Polres Simalungun di Pamatang Raya.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami