KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur

    KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur
    Komisi Pemiliham Umum (KPU) Sumut menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur -Wakil Gubernur Sumut Senin (23/9/2024).

    MEDAN - Bertempat di Hotel Grand Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan  Medan, Komisi Pemiliham Umum (KPU) Sumut menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur Sumut Senin (23/9/2024).

    Rapat pleno terbuka pencabutan urut dipimpin Ketua KPU Sumut didampingi anggota El Suhaimi Raja Ahab Damanik Fredianus Jhon Rahmat Zebua, Robby Hutagalung, Kotaris Banurea, Sekretaris KPU Sumut Sapran Daulay dan Kabag Hukum dan Teknis Maruli Pasaribu.

    KPU Sumut juga mengundang Bawaslu Sumut , Forkopimda Sumut , dua pasangan calon Muhammad Boby Afif Nasution - Surya dan Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, parpol, ormas, OKP , pengusung dan pendukung paslon, relawan dan undangan lainnya.

    Ketua KPU Sumut Agus Arifin membacakan tata tertib pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.

    Usai pembacaan tata tertib rapat dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut berdasarkan saat pasangan calon mulai pertama mendaftar ke KPU Sumut yaitu pasangan calon Muhammad Boby Nasution - Surya dengan mendapatkan nomor urut 1 .

    Dilanjutkan pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melakukan pemcabutan nomor urut dan mendapatkan nomor urut 2.

    Usai melakukan pencabutan nomor urut Muhammad Boby Afif Nasution-Surya mendapatkan kesempatan pertama memyampaikan sambutanya.

    Pada sambutannya Boby mengucapkan terima kasih pada KPU Sumut yang telah melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut.Boby mengatakan apabila terpilih sebagai Gubernur akan memperbaiki jalan yang rusak di provinsi Sumut.

    ”Kalau kita ke Aceh dan Sumbar jalan jalannya mulus tak terasa sampai ketujuan, ” ujar Boby.

    Menurutnya dengan APBD Provinsi Sumut Rp.14 Triliun saat ini bisa memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak di Sumut.

    Sementara itu Edy Ramayadi dalam sambutannya mengatakan pesta demokrasi adalah milik rakyat Sumut dan merekalah yang akan menentukannya.

    Oleh karena itu pesta demokrasi ini tidak boleh ada tekanan maupun intervensi dari pihak manapun.

    Terakhir Edy Rahmayadi berharap KPU dan Bawaslu bisa bersikap netral menjadi wasit yang adil, Begitu juga TNI , Polri dan ASN melakukan hal yang sama. 

    medan sumut medan sumut medan sumut medan sumut medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Waahh! Tumpukan Sampah Hiasi Baliho Paslon...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan

    Ikuti Kami