Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan di PTDH

    Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan di PTDH
    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra menuturkan kesalahan yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (2/5).

    MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan telah selesai menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Kapolda Sumatera Utara menuturkan hasilnya adalah sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

    "Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH, " jelas Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.

    AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang mulai pukul 10.00 Wib. Terlihat Achiruddin dikawal ketat oleh petugas Provost saat keluar dari gedung Dit Tahti Polda Sumut.

    Dengan berpakaian lengkap kepolisian, Achiruddin terlihat menggunakan topi dan masker.

    Ketika digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam, awalnya Achiruddin hanya mengacungkan jempol sembari mengucapkan terima kasih saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

    Namun akhirnya Achirudin buka suara dan mengatakan semoga keadilan tetap berjalan dalam kasus yang menimpanya.

    "Semoga keadilan berjalan, makasih ya, " sebutnya sambil berjalan.

    Ia juga berpesan semoga kasus yang dialaminya tidak menimpa orang lain.

    "Cukup ku rasakan sendiri, " tutupnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pos Indonesia Salurkan Bantuan Pangan di...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Terlibat Selingkuh Dengan Oknum Polisi di Karo, Ini Wajah Pelakornya  ** Kasus Selingkuh Masuk Tahap Sidang Etik
    Penyeberangan dan Layanan Berjalan Lancar, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025
    KMP Sumut Sukses Seberangkan 21.647 Wisatawan Selama Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    H+1 Tahun Baru 2025, Pelabuhan Ambarita, Tomok dan Simanindo Hingga Malam Terus Dibanjiri Kendaraan, Nahkoda Kapal Jaga Stamina
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05: OO Dini Hari
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    H+1 Tahun Baru 2025, Pelabuhan Ambarita, Tomok dan Simanindo Hingga Malam Terus Dibanjiri Kendaraan, Nahkoda Kapal Jaga Stamina
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Direktur Utama ASDP Dampingi 3 Menteri Tinjau Pelabuhan Merak
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    DPRD Sumut Minta Instansi Berwenang Respon Cepat Dugaan Pengerusakan Ribuan Hektare Kawasan Hutan di Hatonduhan
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Dies Natalis Unika St. Thomas Medan ke-39
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445

    Ikuti Kami