Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi

    Gelapkan Gaji Rekan Kerja, Hendra Akan Dilaporkan ke Polisi
    Diduga pelaku (Hendra) penggelapan uang gaji rekan kerjanya sendiri akan dilaporkan ke Kantor Polisi.

    MEDAN - Seorang pekerja disalah satu perusahaan di Kota Medan diduga melarikan gaji rekan kerjanya sendiri.

    Dijelaskan manager inisial HEN, penggelapan itu berawal pada saat pihak keuangan ingin memberikan gaji kepada salah seorang pekerja bernama Fauzul, Rabu (2/10).

    "Karena dia gak punya nomor rekening, jadi gajinya saya kirim ke nomor Dana Hendra. Setelah saya kirim, esoknya Hendra gak masuk kerja, " ucap Manager sambil menunjukan bukti transfer ke nomor dana 083829638***.

    Setelah dijalin komunikasi kepada Hendra untuk mengembalikan uang tersebut, namun tidak ada etikat baik dari pelaku.

    Dalam waktu dekat, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

    "Saya kasih waktu 3 hari untuk mengembalikan uang itu, kalau tidak dikembalikan, akan saya lapor ke polisi, " ungkapnya, Jumat (4/10).

    Atas kejadian itu, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah dan merasa sangat kasihan kepada pekerjanya yang belum menerima gaji akibat dari perbuatan Hendra.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai

    Ikuti Kami