Diduga Aniaya Wanita Tua, Lisa DPO Polrestabes Medan Ditangkap

    Diduga Aniaya Wanita Tua, Lisa DPO Polrestabes Medan Ditangkap
    DPO Polrestabes Medan berhasil ditangkap. Lisa diduga terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita tua.

    MEDAN - Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan sejak tanggal 28 Desember 2023. Akhirnya Lisa (25) berhasil ditangkap Polisi.

    Menurut pengakuan dari keluarga pelapor, Lisa ditangkap saat akan berangkat ke luar negeri pada hari Sabtu (24/2/2024).

    "DPO Lisa ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tanggal 24/2/2024) hari Sabtu, " sebut keluarga Nurani.

    Sebelumnya, Lisa dilaporkan Nurani Widjaja, warga Jalan Madio Santoso terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita yang berusia sekitar 61 Tahun.

    Dugaan penganiayan terjadi di Komplek Mutiara Residence, Percut Seituan pada Sabtu 8/1/2022, sekira pukul 21.30 Wib.

    Atas kejadian itu, Nurani membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan nomor STTLP/97/l/2022/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 8 Januari 2022.

    Pada tanggal 28 Desember 2023, Polrestabes Medan mengeluarkan surat DPO terhadap Lisa. Dan akhirnya Polrestabes Medan berhasil menangkap Lisa di Bandara Kualanamu saat sedang ingin berangkat ke luar negeri.

    Kini, informasi yang didapat dari keluarga korban bahwa terlapor dijamin oleh seorang yang sangat berpengaruh di Kota Medan dan diduga akan ditangguhkan.

    Dimana kabar nya DPO Lisa sering berpergian ke luar negeri selama proses hukum ini sedang berjalan

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi terkait upaya penangguhan terhadap DPO Polrestabes Medan bernama Lisa belum memberikan keterangan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara...

    Artikel Berikutnya

    Resmikan RSUD Tuan Rondahaim Pematangraya,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Di Balik Rehabilitasi Medan Zoo, Merawat Satwa atau Membangun Masa Depan?
    DPRD Sumut Minta Instansi Berwenang Respon Cepat Dugaan Pengerusakan Ribuan Hektare Kawasan Hutan di Hatonduhan
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Dies Natalis Unika St. Thomas Medan ke-39
    BRI BO Medan Thamrin Berikan Bantuan Khitanan Massal Kepada RSU Muhammadiyah Sumut
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445

    Ikuti Kami