Anak Buah Walikota Medan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah, Modusnya Berikan Proyek

    Anak Buah Walikota Medan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah, Modusnya Berikan Proyek
    Mantan Lurah Sei Renggas II, MHRH diduga menggelapan uang ratusan juta rupiah milik kontraktor.

    MEDAN - Mantan Lurah Sei Renggas II, MHRH diduga menggelapan uang ratusan juta rupiah milik kontraktor.

    Penggelapan ini dilakukannya dengan modus memberikan sejumlah imbalan proyek kepada kontraktor.

    Namun, hingga setahun berlalu uang tersebut tak juga dikembalikan oleh MHRH. Anak dari Mantan Kadispenda Medan ini sering menghilang saat akan uang tersebut diminta kembali.

    Kerugian akibat penggelapan yang dilakukan oleh MHRH mencapai Rp 270 juta rupiah lebih, dari total Rp 470 juta rupiah.

    "Awalnya dia minta uang kepada kita dengan alasan akan memberikan sebuah proyek. Namun sudah setahun lamanya uang tak kembali, kerjaan juga tidak diberikan, " kata seorang kontraktor yang tak ingin namanya dipublikasikan.

    Sumber yang berinisial M ini juga mengatakan, awalnya dirinya tidak ada meminta proyek kepada MHRH. Namun, MHRH ujuk-ujuk menawarkan proyek dengan jaminan meminta dana awal kepadanya.

    "Kita tidak ada merasa meminta pekerjaan proyek kepada MHRH. Tapi dia yang menawarkan langsung kepada kita, dengan jaminan bisa memberikan uang, lantaran ada keperluan, " ungkapnya.

    Karena tergiur dengan proyek yang diberikan, M akhirnya menuruti segala permintaan yang dimintakan oleh MHRH.

    "Karena kita manusia dan membutuhkan kebutuhan, kita tergiur dengan iming-iming yang diucapkannya kepada kita, " jelasnya.

    M mengatakan, MHRH meminta uang kepadanya pada tahun lalu.

    "Tahun lalu dia ada nelpon dan kirim pesan WA ke saya untuk meminta uang dengan jaminan akan memberikan sejumlah pekerjaan, " jelasnya.

    Dirinya berharap MHRH dapat segera memulangkan uang yang diminta tersebut.

    "Kita sangat berharap dengan itikad baik dari Mhd Harvinsyah Rozi Harahap untuk memulangkan uang, " jelasnya.

    Selain itu, ia juga meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk bersikap, lantaran anak buahnya terlibat dalam kasus penggelapan ini.

    "Kita minta bapak Wali Kota Medan yang terhormat agar memberikan ketegasan dan sanksi kepada MHRH yang sudah menipu dan melarikan uang saya ratusan juta ini, " ungkapnya.

    Ia tidak ingin adanya hak istimewa yang diberikan oleh Wali Kota Medan kepadanya, lantaran anak dari mantan Kepala Dinas.

    "Jangan karena anak dari mantan kepala dinas, pak Bobby Nasution tak berani memberikan ketegasan kepada MHRH, " ungkapnya.

    Sementara itu, saat MHRH dihubungi melalui sambungan telepon, nomor yang dituju sudah tidak aktif lagi.

    Terpisah, Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap mengaku tidak tahu mengenai adanya persoalan ini.

    "Saya belum tahu mengenai adanya kasus penggelapan yang dilakukan oleh MHRH, " ucapnya.

    Dirinya juga mengatakan, tidak ada pemberitahuan yang masuk ke Inpektorat terkait dengan kasus tersebut.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi...

    Artikel Berikutnya

    Ketua LSM Lipan Sumut : Pergantian Kepala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    DPRD Sumut Minta Instansi Berwenang Respon Cepat Dugaan Pengerusakan Ribuan Hektare Kawasan Hutan di Hatonduhan
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Dies Natalis Unika St. Thomas Medan ke-39
    BRI BO Medan Thamrin Berikan Bantuan Khitanan Massal Kepada RSU Muhammadiyah Sumut
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445

    Ikuti Kami